PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk menangani berbagai persoalan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas resmi mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD beberapa hari lalu.
Gagasan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Rachmat Imanda, SE, Ak, sebagai upaya mendorong pengelolaan aset yang lebih akuntabel dan transparan.
Ketua DPRD Banyumas, H. Subagyo, S.Pd, menyambut baik usulan tersebut. Dukungan juga datang dari Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang hadir langsung dalam rapat, serta dari sejumlah anggota dewan lintas fraksi, termasuk Budi ‘Patriot’ dari Fraksi Demokrat dan Agus ‘Nova’ Prianggodo, Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
“Usulan ini saya sampaikan dalam forum resmi paripurna dan langsung diterima oleh Ketua DPRD. Sudah saatnya DPRD mengambil langkah strategis dan progresif untuk menuntaskan masalah aset yang berlarut-larut,” ujar Rachmat Imanda, yang juga menjabat Sekretaris DPC Partai Gerindra.
Menurut Imanda, pembentukan Pansus Aset menjadi kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas persoalan aset daerah yang belum terselesaikan secara hukum maupun administrasi. Beberapa kasus yang mencuat ke publik, seperti sengketa lahan eks Kebondalem, protes warga terhadap proyek Sapphire Mansion, dan tuntutan ahli waris atas Lapangan Cilongok, menjadi bukti lemahnya pengelolaan aset daerah.













