News  

Stok Blanko Bertambah, Layanan Cetak KTP di Purbalingga Kini Tanpa Batas Harian

Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Purbalingga. Foto: Pemkab Purbalingga

PURBALINGGA, MyInfo.ID – Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Purbalingga memasuki fase baru setelah ketersediaan blanko KTP elektronik dipastikan aman. Tambahan 8.000 blanko dari Direktorat Jenderal Dukcapil membuat proses pencetakan KTP tidak lagi dibatasi kuota harian, sehingga warga bisa mendapatkan dokumen identitas dengan lebih cepat dan pasti.

Langkah ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini terkendala antrean dan pembatasan layanan. Dengan stok yang mencukupi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Purbalingga kini fokus mempercepat distribusi dan mendekatkan layanan ke wilayah kecamatan.

Untuk memastikan manfaat dirasakan langsung oleh masyarakat, blanko KTP elektronik didistribusikan ke sejumlah kecamatan prioritas. Kecamatan Rembang menerima 400 blanko, Karangjambu 300 blanko, sementara Kecamatan Bukateja, Kejobong, Kertanegara, dan Karangreja masing-masing memperoleh 100 blanko.

Mulai Senin, 9 Februari 2026, kecamatan-kecamatan tersebut ditargetkan sudah mampu melayani pencetakan KTP secara mandiri. Skema ini diharapkan mengurangi ketergantungan pada kantor dinas sekaligus mempercepat proses kepemilikan identitas penduduk.

Plt Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinpendukcapil Purbalingga, Metha Pramantha, menegaskan bahwa kecukupan blanko menjadi faktor kunci kelancaran layanan.

“Dengan tambahan blanko ini, layanan cetak KTP bisa berjalan lebih optimal dan tidak lagi dibatasi kuota harian. Harapannya masyarakat dapat terlayani lebih cepat,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow