Berdasarkan aturan tersebut, Kemkomdigi menilai terdapat indikasi ketidaksesuaian antara informasi rating yang ditampilkan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
“Kami meminta platform untuk memastikan bahwa setiap informasi yang ditampilkan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab dalam melindungi pengguna, khususnya anak-anak,” tegasnya.
Kemkomdigi menyatakan akan segera meminta klarifikasi resmi kepada pihak Valve Corporation selaku pengelola Steam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional terkait klasifikasi gim.
Jika dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran, pemerintah membuka kemungkinan pemberian sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Kemkomdigi juga terus menyempurnakan sistem IGRS, termasuk memperkuat mekanisme verifikasi dan pengawasan agar lebih akurat dan kredibel.
Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan ruang digital tidak bisa dilakukan sendiri. Masyarakat diimbau untuk mengacu pada sumber resmi serta berpartisipasi aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian informasi.
Dengan langkah ini, diharapkan ekosistem digital di Indonesia semakin aman, transparan, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pengguna, terutama anak-anak.













