Techno  

Rating Gim di Steam Disorot, Pemerintah Tegaskan IGRS Belum Terverifikasi Resmi

Ilustrasi Logo aplikasi gim Steam. Foto: Steampowered

JAKARTA, MyInfo.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyoroti kemunculan label rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim di platform Steam. Pemerintah menegaskan, rating tersebut bukan hasil klasifikasi resmi yang telah diverifikasi sesuai regulasi di Indonesia.

Temuan ini memunculkan kekhawatiran terkait akurasi informasi yang diterima publik, khususnya dalam hal perlindungan pengguna di ruang digital.

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan sistem rating yang ditampilkan masih berbasis mekanisme internal atau self-declare.

“Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim,” ujarnya dikutip, Senin (06/04/2026).

Kemkomdigi juga menemukan indikasi penggunaan label IGRS di platform tersebut dilakukan tanpa melalui proses verifikasi resmi. Praktik ini dinilai berpotensi menyesatkan, karena tidak mencerminkan hasil klasifikasi yang sah dari pemerintah.

Padahal, sistem IGRS dirancang sebagai acuan resmi untuk menentukan batasan usia dalam mengakses gim, terutama demi melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menyajikan informasi yang akurat, jelas, dan tidak menyesatkan. Kewajiban ini diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim, serta Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow