News  

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pembunuhan di Karangreja, Pelaku Diketahui Alami Gangguan Jiwa

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pembunuhan di Karangreja, Pelaku Diketahui Alami Gangguan Jiwa. Foto: Polres Purbalingga

“Ini merupakan peristiwa ketiga dalam kasus tindak pidana yang melibatkan pelaku dengan gangguan kejiwaan. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah preventif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan data dari Puskesmas di Kabupaten Purbalingga menunjukkan terdapat 2.548 warga yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan, terbagi menjadi dua kategori, yaitu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Kami berharap ada upaya kolektif untuk memberikan penanganan yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor apabila menemukan warga dengan gangguan jiwa berat yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

Menanggapi kasus ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga, M. Fathurrokhman, menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan guna melakukan langkah mitigasi serta pendataan ulang terhadap 2.548 warga yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

“Kami juga akan menggandeng pemerintah desa untuk memastikan data warga dengan gangguan kejiwaan dan menentukan penanganan yang sesuai,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen melakukan upaya sinergis agar penanganan bagi penderita gangguan jiwa di Purbalingga bisa lebih tepat dan menyeluruh, sehingga risiko kejadian serupa dapat diminimalkan.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow