PURWOKERTO, MyInfo.ID – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia, berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial DS (20) diamankan setelah diduga mencuri dua unit sepeda motor yang terparkir di halaman rumah kos di Kelurahan Bancarkembar.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara dan Unit Resmob Polresta Banyumas setelah melakukan penyelidikan terhadap laporan kehilangan kendaraan bermotor di kawasan tersebut.
Kapolresta Banyumas Petrus P. Silalahi mengatakan pengungkapan kasus ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Ketupat Candi 2026, yang digelar menjelang arus mudik dan Idulfitri.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Candi 2026, termasuk dengan menindak tegas pelaku kejahatan,” tegas Kapolresta dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial DS. Setelah mengetahui keberadaannya, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain dua sepeda motor, yakni Honda Spacy dan Honda Beat, serta helm dan pakaian yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mencuri kendaraan milik korban yang diparkir di halaman kos tanpa pengaman tambahan.













