Perubahan Tarif Listrik Januari 2026: Harga per kWh Tetap Stabil

Jaringan Listrik di Indonesia. Foto: Dok PLN

JAKARTA, MyInfo.ID – Kabar baik untuk konsumen listrik PLN di awal tahun. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memutuskan bahwa tidak ada perubahan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi pada triwulan pertama tahun 2026.

Keputusan ini memberikan kepastian bahwa tarif listrik per kWh di bulan Januari 2026 akan sama dengan harga yang berlaku di akhir tahun 2025.

Kebijakan stabilisasi harga ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memberikan iklim usaha yang pasti di awal tahun.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM, penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi seharusnya ditinjau setiap tiga bulan. Tinjauan ini mempertimbangkan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah (kurs), harga minyak Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batubara acuan (HBA).

Namun, meskipun perhitungan formula secara teknis berpotensi mengarah pada perubahan tarif, pemerintah memilih untuk menahan kenaikan. Langkah ini secara khusus ditujukan untuk melindungi daya beli masyarakat dari tekanan ekonomi di awal tahun dan menjaga stabilitas harga secara keseluruhan.

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahwa subsidi listrik untuk 24 golongan pelanggan yang berhak akan tetap diteruskan. Kebijakan komprehensif ini merupakan bagian dari upaya menjaga keterjangkauan energi bagi rumah tangga dan mendukung kelancaran aktivitas bisnis.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow