“Kami ingin Jawa Tengah melahirkan atlet-atlet profesional yang mampu mengharumkan nama bangsa,” katanya.
Ia juga berharap keberhasilan dunia olahraga akan mempererat hubungan antardaerah hingga kancah internasional dengan menjunjung tinggi nilai sportivitas.
Menutup sidang, Ari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan Perda tersebut. Ia menyebut seluruh keputusan rapat telah ditetapkan sebagai Keputusan DPRD Jawa Tengah Nomor 28 dan 29 Tahun 2025.
Usai penetapan, Gubernur Jawa Tengah turut menyampaikan pendapat akhir dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kedua Perda yang telah disahkan, khususnya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan memajukan sektor olahraga daerah.
Dalam kesempatan terpisah, Ari kembali menegaskan bahwa Perda Keolahragaan ini akan menjadi motor penggerak lahirnya prestasi membanggakan dari Jawa Tengah.













