“Bank lebih memahami profil risiko dan kebutuhan di sektor riil. Pemerintah hanya memastikan agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Purbaya.
Selain itu, Menkeu meminta Bank Sentral agar tidak menarik kembali dana yang telah disalurkan ke perbankan, supaya likuiditas tetap mengalir ke sektor riil. Dengan langkah ini, pemerintah berharap terjadi persaingan positif antarbank dalam menyalurkan kredit ke proyek-proyek produktif.
Kebijakan tersebut juga diharapkan menurunkan suku bunga pinjaman dan menekan bunga deposito, sehingga masyarakat terdorong untuk berinvestasi dan membelanjakan uangnya, bukan sekadar menyimpannya di bank.
Menurut Purbaya, pendekatan ini merupakan strategi untuk menumbuhkan gairah ekonomi nasional melalui stimulus kepercayaan dan sirkulasi dana produktif.
Kebijakan penyaluran dana Rp200 triliun ini mulai menunjukkan hasil positif. Purbaya mengungkapkan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sebelumnya dikhawatirkan melemah justru mengalami penguatan signifikan pasca pengumuman kebijakan tersebut.
“Orang pasar itu pintar-pintar. Mereka akan menganalisa perkataan dalam bentuk posisinya di portofolio,” pungkas Menkeu.













