News  

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran 2026, Jadi Pusat Koordinasi Nasional Mudik

Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, resmi membuka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 di kantor pusat Kementerian Perhubungan. Foto: Kemenhub

JAKARTA, MyInfo.ID – Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, resmi membuka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 di kantor pusat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Jumat (13/3/2026). Posko ini menjadi pusat koordinasi nasional untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik selama periode Lebaran.

Pembentukan posko tersebut bertujuan memantau operasional transportasi secara real time, mempercepat koordinasi lintas instansi, serta memastikan setiap persoalan di lapangan dapat ditangani dengan cepat.

Menurut Dudy, pengoperasian posko merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama masa mudik Idulfitri.

“Sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen memastikan seluruh fasilitas transportasi dan pelayanan publik selama masa mudik dapat berjalan dengan baik melalui koordinasi yang kuat antarkementerian, pemerintah daerah, BUMN, swasta, serta seluruh pemangku kepentingan transportasi,” ujar Menhub Dudy, dikutip Sabtu (14/3/2026).

Selain memantau kondisi transportasi nasional, posko ini juga berfungsi sebagai pusat pengawasan, monitoring, serta evaluasi penyelenggaraan angkutan Lebaran hingga ke tingkat daerah.

Dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia juga menyiapkan sejumlah kebijakan pengaturan transportasi.

Langkah tersebut meliputi memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi di berbagai moda, pembatasan angkutan tertentu menjelang puncak arus mudik dan arus balik, serta penyediaan armada cadangan apabila terjadi lonjakan penumpang.

Selain itu, pemerintah juga melakukan rampcheck untuk memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi laik operasi.

Koordinasi juga dilakukan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait untuk penerapan rekayasa lalu lintas apabila diperlukan.

Sejumlah kebijakan lain yang disiapkan antara lain penurunan harga tiket pesawat, pemberian diskon tarif tol, hingga program mudik gratis bagi masyarakat.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow