Mengenal Seni Buncisan Banyumas, Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025 Sarat Filosofi

Mengenal Seni Buncisan Banyumas, Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025 Sarat Filosofi. Foto: Humas Pemkab Banyumas

Seni Buncisan dimainkan oleh delapan orang penampil yang berperan ganda sebagai penari, penyanyi, sekaligus pemusik. Para pemain mengenakan kostum khas berupa rumbai-rumbai dan topi berhias bulu ayam, yang memperkuat karakter visual pertunjukan.

Iringan musiknya menggunakan lagu-lagu tradisional Banyumasan seperti eling-eling Banyumasan, sekar gadung, dan caping gunung. Alat musik utama berupa angklung berlaras slendro, di mana setiap angklung menghasilkan satu nada berbeda. Enam pemain memainkan nada 2 (ro), 3 (lu), 5 (ma), 6 (nem), 1 (ji tinggi), dan 2 (ro tinggi), sementara dua pemain lainnya mengiringi dengan kendhang dan gong bumbung yang terbuat dari bambu.

Mengenal Seni Buncisan Banyumas, Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025 Sarat Filosofi. Foto: Humas Pemkab Banyumas

Keseluruhan bunyi tersebut dirangkai mengikuti alur balungan gending sehingga menciptakan harmoni khas gending Banyumasan yang hidup dan dinamis.

Nilai Moral dan Fungsi Sosial

Lebih dari sekadar tontonan, Seni Buncisan sarat dengan nilai moral yang ditanamkan melalui proses pertunjukannya. Salah satu nilai utama yang tercermin adalah gotong royong. Kerja sama antarpemain menjadi kunci terciptanya keselarasan antara gerak dan iringan musik.

Setiap penampil dituntut memiliki tanggung jawab, kedisiplinan, kerja keras, serta kreativitas dalam menjalankan perannya. Ketika salah satu pemain bersikap egois atau tidak disiplin, harmoni pertunjukan akan terganggu gerakan tidak serasi dan iringan musik kehilangan keindahannya. Nilai ini menjadi refleksi kehidupan sosial masyarakat Banyumas yang menjunjung tinggi kebersamaan.

Eksistensi Seni Buncisan Hingga Kini

Hingga saat ini, Seni Buncisan masih terus dilestarikan dan dipentaskan di sejumlah wilayah Banyumas, di antaranya Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, serta Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo. Kesenian ini biasanya hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat, seperti pesta rakyat, hajatan, ritual permohonan hujan saat musim kemarau panjang, hingga pentas rutin pada bulan Syura.

Penetapan Seni Buncisan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025 menjadi pengakuan penting atas kekayaan budaya Banyumas. Lebih dari itu, pengakuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam seni tradisi lokal masih relevan untuk diwariskan kepada generasi masa depan.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow