PURWOKERTO, MyInfo.ID – Suasana penuh kehangatan mewarnai Panti Asuhan Harapan Mulia Purwokerto pada Minggu (17/8/2025). Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) melalui program Mahkamah Agung Peduli hadir langsung membawa bantuan untuk 37 anak asuh yang tinggal di sana.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh perwakilan MA, Mochamad Umaryaji, bersama Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, didampingi jajaran hakim dan ASN. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Panti, Eko Widianto.
“Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini karena kebutuhan panti cukup besar, mulai dari makan, kesehatan, hingga pendidikan,” ujar Eko dalam keterangannya.
Saat ini Panti Asuhan Harapan Mulia Purwokerto mengasuh 37 anak yang masih bersekolah mulai dari tingkat SD hingga mahasiswa, empat anak sedang menempuh kuliah, 10 anak di SMA, 10 anak di SMP, 12 anak di SD dan untuk Balita ada lima anak termasuk balita dengan umur 47 hari dan juga 4 bulan. Selain itu, ada juga kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum di Wilayah Banyumas dan Purbalingga sekaitan dengan penanganan Anak berhadapan dengan Hukum.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, selain sekolah formal, anak-anak juga ada ektra kurikuler dan hampir setiap hari selain mengaji, anak-anak juga ada latihan-latihan, lalu diikutkan even-even kejuaraan, dan sering pula berprestasi, antara lain yaitu even Pencak Silat Bupati Cup Pemalang 2025, atas nama Adi Prayoga (Juara 1 Kelas G Putra Pra Remaja).
Selain itu ada Muhammad Yusuf (Juara 1 Kelas J Pra Remaja), Fabilla Khaira Syafah (Juara 2 Seni Tunggal), Arya Maolana (Juara 2 Kelas E Putra Remaja), sementara Gavin Sakha Arkhan pernah menjuarai Piala KASAD Pencak Silat Usia Dini di tahun 2024, Janitra Nadia Putri pernah juara 3 Porseni Panahan 2025 dan juara 1 Olimpiade Qursains Nasional tahun 2025.
Mochamad Umaryaji menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Mahkamah Agung, yang tidak hanya dilakukan di Banyumas tetapi juga dilakukan di tempat lain di hampir seluruh penjuru Indonesia.













