Setelah pelaku kabur, korban dan anaknya berhasil melepaskan ikatan sekitar pukul 00.45 WIB. Mereka kemudian meminta pertolongan keluarga yang tinggal di belakang rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa serta kepolisian.
Unit Reskrim dan SPKT Polsek Kebasen segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis dan Tim Resmob untuk mendalami kasus tersebut.
Kapolresta menegaskan, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan memburu keberadaan pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan kembali ronda malam atau satkamling.
Sebagai langkah pencegahan, jajaran Polresta Banyumas meningkatkan patroli di jam rawan, khususnya di kawasan permukiman dan pusat kegiatan ekonomi.
Polisi juga menggandeng pemerintah desa serta masyarakat guna memperkuat pengamanan lingkungan dan mengingatkan warga agar memastikan rumah dalam kondisi terkunci saat beristirahat maupun bepergian.












