PURWOKERTO, MyInfo.ID – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa seorang warga lanjut usia di Desa Karangsari, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Minggu (15/2/2026) dini hari. Aparat dari Polresta Banyumas bersama Polsek Kebasen bergerak cepat melakukan penanganan dan pengejaran terhadap pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.05 WIB di rumah Parsiti (66), seorang petani. Polisi menerima laporan kejadian itu sekitar dua jam kemudian. Berdasarkan keterangan awal, dua orang tak dikenal diduga sudah berada di dalam rumah saat korban tertidur.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengungkapkan, korban terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari ruang tamu. Ketika keluar kamar, korban langsung berhadapan dengan dua pelaku.
“Korban langsung dianiaya, tangannya diikat menggunakan lakban dan diancam memakai senjata tajam jenis celurit,” kata Petrus.
Anak korban yang terbangun akibat kegaduhan juga mengalami kekerasan serupa. Setelah melumpuhkan korban dan anaknya, pelaku membawa kabur uang tunai Rp7.350.000, sejumlah perhiasan emas yang masih dalam pendataan, serta tiga kartu ATM milik keluarga korban berikut nomor PIN.












