News  

Pengelolaan Kebondalem, Pemkab Tegaskan tak Ada Transaksi Ruko Pasca Penyerahan Aset

Pemkab Banyumas memastikan tidak ada transaksi dalam bentuk apa pun, termasuk oper kontrak ruko di kawasan Kebondalem, sejak aset kawasan tersebut resmi diserahkan dari pihak ketiga kepada Pemkab pada 4 Maret 2025. Foto: MyInfo.ID

PURWOKERTO, MyInfo.ID – Pemkab Banyumas memastikan tidak ada transaksi dalam bentuk apa pun, termasuk oper kontrak ruko di kawasan Kebondalem, sejak aset kawasan tersebut resmi diserahkan dari pihak ketiga kepada Pemkab pada 4 Maret 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Banyumas, Wahyu Setya Edi, menjelaskan bahwa saat ini Pemkab masih menunggu hasil penghitungan hak dan kewajiban antara Pemkab dan PT Graha Cipta Guna yang sedang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah.

“Saat ini penghitungan masih berlangsung oleh BPKP Jateng. Kita tunggu hasilnya terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya,” ujar Wahyu didampingi Kabag Hukum Setda Banyumas, Arif Rohman, Kamis (11/9/2025).

Ia menambahkan, pengelolaan aset Kebondalem dilakukan secara bertahap dengan pendampingan dari Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jateng maupun Kejari Purwokerto.

Langkah ini ditempuh agar seluruh proses pengelolaan berjalan sesuai ketentuan hukum. Sejumlah tahapan yang telah dilaksanakan meliputi pendataan, validasi, dan sosialisasi kepada penyewa ruko, kios, maupun toko di area tersebut.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow