Techno  

Komdigi Susun Peta Jalan & Regulasi AI lewat Perpres, Gandeng JICA–BCG

Komdigi Susun Peta Jalan dan Regulasi AI
Komdigi Susun Peta Jalan dan Regulasi AI. Foto: Komdigi

Tidak hanya merancang regulasi, Komdigi juga bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan konsultan Boston Consulting Group (BCG) untuk menyusun peta jalan AI nasional. Proses ini melibatkan para pemangku kepentingan dari berbagai sektor, pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil (model quadhelix).

“Kami sedang menyusun peta jalan nasional untuk AI yang melibatkan kolaborasi quadhelix. Pemerintah mengapresiasi komitmen semua pihak untuk mewujudkan peta jalan ini, drafnya masih dibahas oleh banyak pemangku kepentingan. Semoga kami dapat menyelesaikan drafnya pada akhir bulan ini,” ungkap Nezar.

Nantinya, peta jalan AI ini akan berfungsi sebagai panduan prinsipil bagi kementerian dan lembaga terkait untuk mengadopsi teknologi AI di berbagai sektor seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, dan layanan keuangan.

“Ini seperti panduan untuk semua kementerian yang terkait dengan adopsi AI. Kami hanya memberikan prinsip-prinsip bagaimana mengadopsinya, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, serta apa yang perlu diwaspadai terkait risikonya,” terang Nezar.

Pemerintah berharap Perpres dan peta jalan AI ini menjadi landasan bagi pembangunan AI yang etis, responsif terhadap perkembangan global, sekaligus menjaga inovasi tetap sejalan dengan perlindungan publik.

Dokumen ini diharapkan bisa menciptakan ekosistem AI nasional yang aman, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi menyeimbangkan antara kemajuan teknologi dan tanggung jawab sosial.

Exit mobile version