News  

Kasus Grup Chat Mahasiswa Fakultas Hukum UI Viral, Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan 16 Orang

Universitas Indonesia. Foto: UI

Permintaan maaf juga disampaikan oleh mahasiswa lainnya secara bergantian.

“Saya meminta maaf atas perbuatan saya kepada korban. Saya siap mengikuti atas proses kampus,” ujar pelaku lain.

BEM FH UI Kutuk Keras Kekerasan Seksual

Menanggapi kasus ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UI menyatakan sikap tegas. Mereka mengecam segala bentuk kekerasan seksual serta budaya yang mendukung perilaku tersebut di lingkungan kampus.

“BEM FH UI bersama dengan Badan Semi Otonom (BSO) FH UI dan Badan Keagamaan (BK) FH UI menyayangkan peristiwa yang terjadi di lingkungan FH UI,” tulis pernyataan mereka dikutip dari Instagram resminya, Selasa (14/4/2026).

Selain itu, terdapat lima poin sikap yang disampaikan, antara lain:

  1. Mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan seksual;
  2. Mendorong penanganan kasus kekerasan seksual dengan mengedepankan perspektif korban sesuai dengan tata cara yang berlaku;
  3. Berkomitmen untuk terus mengedepankan perspektif korban dan menciptakan ruang aman dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual;
  4. Berkomitmen untuk menerapkan sanksi sosial melalui deplatforming terhadap pelaku dari kegiatan-kegiatan BEM FH UI, BSO FH UI, dan BK FH UI; dan
  5. Berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan mengencarkan edukasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta menguatkan penanaman nilai kesusilaan dan moralitas dalam proses kaderisasi di lingkup BEM, BSO, dan BK FH UI, sebagai bentuk pencegahan dan penindakan tegas kekerasan seksual guna menciptakan ruang publik maupun ruang privat yang aman bagi IKM FH UI.

Proses Penanganan Masih Berjalan

Hingga kini, pihak Universitas Indonesia masih melakukan koordinasi untuk menentukan langkah penyelesaian kasus tersebut. Penanganan diharapkan mengedepankan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dari praktik kekerasan seksual, termasuk dalam ruang digital seperti grup chat mahasiswa.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow