KAI Daop 5 Purwokerto mencatat jumlah pelanggan KA Kertanegara PLB 168B pada perjalanan tersebut sebanyak 254 pelanggan, dengan 130 pelanggan berangkat dari Stasiun Purwokerto. Bagi pelanggan yang tidak berkenan menunggu keterlambatan perjalanan, KAI memberikan fasilitas pengembalian bea tiket (refund) sebesar 100 persen di luar bea pesan.
Proses refund dapat dilakukan maksimal 3 x 24 jam setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, melalui loket pelayanan pelanggan di stasiun (loket online) dan tidak dilayani melalui mesin loket box.
KAI juga telah menyampaikan pemberitahuan keterlambatan melalui SMS blast kepada pelanggan KA Kertanegara yang terdampak.
KAI Daop 5 Purwokerto memastikan bahwa keselamatan dan kenyamanan pelanggan tetap menjadi prioritas utama. Informasi perkembangan perjalanan terus disampaikan secara berkala kepada pelanggan melalui petugas di stasiun.
Atas kejadian ini, KAI Daop 5 Purwokerto mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kesabaran seluruh pelanggan Kereta Api Kertanegara. KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keandalan layanan demi menghadirkan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.












