Pengembangan PLTN sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Dalam regulasi tersebut, energi nuklir ditempatkan sebagai bagian strategi jangka panjang untuk menjaga ketahanan energi sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029.
Berdasarkan proyeksi pemerintah, kontribusi energi nuklir dalam bauran energi primer nasional ditargetkan mencapai 11,7–12,1 persen pada 2060, dengan kapasitas terpasang 35–42 Gigawatt (GW). Sebagai tahap awal, PLTN pertama ditargetkan beroperasi komersial pada 2032 dengan kapasitas 250 Megawatt (MW), sebagaimana tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.
Selain mendukung dekarbonisasi dengan proyeksi kapasitas sistem mencapai 45 GW pada 2060, nuklir dinilai memiliki efisiensi lahan serta biaya operasional jangka panjang yang kompetitif.
Kuasa Usaha Kedutaan Besar Amerika Serikat, Peter M. Haymond, menyatakan negaranya bersama Jepang merasa terhormat menjadi mitra Indonesia dalam pengembangan energi nuklir yang aman dan bertanggung jawab. Ia menegaskan dukungan teknologi Amerika Serikat untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia.
Sementara itu, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Jepang, Mitsuru Myochin, menyampaikan komitmen negaranya dalam kerangka Asia Zero Emission Community (AZEC) guna mendukung transisi energi Indonesia. Jepang menawarkan pengalaman dalam peningkatan standar keselamatan dan transparansi, termasuk kerja sama teknis antar pembuat kebijakan, regulator, dan industri.
FIRST Workshop menjadi ruang diskusi antara pembuat kebijakan, akademisi, pelaku industri, dan pakar energi nuklir. Beragam isu dibahas, mulai dari teknologi SMR, aspek perizinan dan regulasi, pengembangan SDM, hingga peluang keterlibatan industri nasional dalam rantai pasok nuklir.













