News  

Groundbreaking Rumah Layak Huni Astra di Banyumas, Ada 165 Unit!

Groundbreaking Rumah Layak Huni Astra di Banyumas, Ada 165 Unit!
Groundbreaking Rumah Layak Huni Astra di Banyumas, Ada 165 Unit. Foto: Pemkab Banyumas

“Pembangunan 250 unit rumah layak huni tahun ini bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga menciptakan ruang tumbuh bagi mimpi dan masa depan keluarga. Kami berharap rumah-rumah ini tidak hanya menjadi tempat berteduh, tetapi juga rumah bagi harapan, kerja sama, dan masa depan yang lebih baik. Semangat gotong royong ini harus terus kita rawat bersama,” ungkap Boy Kelana.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari pemerintah pusat. Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Aziz Adriansah, yang diwakili oleh Direktur Pelaksana Pembiayaan Perumahan Haryo Bekti, menegaskan bahwa inisiatif Astra sejalan dengan target Presiden Prabowo untuk membangun 3 juta rumah pada periode 2025–2029. Dari jumlah tersebut, 2 juta unit difokuskan untuk kawasan perdesaan, termasuk melalui renovasi rumah tidak layak huni.

“Sektor perumahan memiliki efek berganda bagi perekonomian. Karena itu, kami menyambut baik kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, seperti yang dilakukan Astra di Banyumas dan Garut. Slogan yang diusung, ‘Gotong Royong Bangun Rumah’, menjadi semangat yang harus dijaga bersama,” ujar Haryo.

Groundbreaking rumah layak huni Astra di Banyumas bukan hanya menghadirkan bangunan tempat tinggal, tetapi juga simbol kebersamaan dan kepedulian sosial. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan, kesehatan, serta kenyamanan warga yang menerimanya.

Dengan melibatkan banyak pihak, program ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi multipihak dalam mengurangi backlog rumah tidak layak huni di Indonesia. Semangat gotong royong yang ditunjukkan di Banyumas dan Garut diharapkan menjadi inspirasi pembangunan perumahan berkelanjutan di daerah-daerah lain.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow