DPR Sahkan RUU APBN 2026, Jadi Landasan Fiskal Pertama Pemerintahan Prabowo

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Satpres

JAKARTA, MyInfo.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (23/9/2025).

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh fraksi DPR, mulai dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, hingga Partai Demokrat menyatakan persetujuan untuk melanjutkan RUU APBN 2026 ke tahap pengambilan keputusan di forum paripurna. Dengan pengesahan ini, APBN 2026 resmi menjadi fondasi fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pidato usai pengesahan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan terima kasih atas dukungan DPR selama proses pembahasan yang dinilainya berlangsung konstruktif.

“APBN 2026 didesain untuk mendorong aktivitas ekonomi berjalan lebih cepat dan tumbuh lebih tinggi, dengan fokus pada penguatan sektor riil serta daya beli masyarakat untuk mengakselerasi tercapainya kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Menkeu dalam keterangannya.

Purbaya menegaskan, rancangan anggaran yang telah disahkan ini diarahkan untuk menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Tidak hanya itu, APBN 2026 juga menjadi instrumen penting pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian global, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan nasional.

Selain menggerakkan sektor riil, APBN 2026 menekankan visi besar pemerintah, yaitu membangun kedaulatan pangan, kemandirian energi, serta perekonomian nasional yang tangguh dan mandiri.

Pemerintah berkomitmen agar APBN tidak sekadar menjadi dokumen fiskal, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen yang mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memenuhi aspirasi rakyat.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow