4. Program Indonesia Pintar (PIP) dan Bantuan Anak Yatim (YAPI)
PIP memberikan bantuan biaya pendidikan antara Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun, bergantung pada tingkat pendidikan siswa.
YAPI, atau bantuan bagi anak yatim piatu, menyalurkan Rp270.000 per bulan. Bentuk bantuan bisa berupa uang tunai, perlengkapan sekolah, nutrisi tambahan, hingga alat bantu disabilitas.
5. Iuran BPJS Kesehatan Gratis
Bagi masyarakat tidak mampu yang terdaftar di KIS PBI JKN, pemerintah menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan senilai Rp42.000 per bulan.
Dengan bantuan ini, peserta bisa berobat gratis di fasilitas kesehatan mitra BPJS, seperti:
- Puskesmas
- Klinik
- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Pendanaan program ini bersumber dari APBN maupun APBD, tergantung kebijakan daerah.
Agar tetap terdaftar di Daftar Bansos dan berhak menerima Bansos Cair Agustus 2025, pastikan data Anda valid dan aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data yang tidak sesuai berpotensi membuat penerima kehilangan hak bantuan di periode berikutnya.













