PURWOKERTO, MyInfo.ID – Seorang warga Banyumas, Hendy Wahyu Saputra, mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.
Kehadirannya bertujuan meminta perlindungan hukum sekaligus mencari keadilan terkait polemik yang membelit Perumahan Sapphire Mansion di Kelurahan Karangrau, Kecamatan Sokaraja.
Hendy menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang sudah ia laporkan sejak 12 Maret 2025. Menurutnya, hingga kini aparat penegak hukum belum menunjukkan sikap tegas meskipun bukti yang dimiliki sudah jelas.
“Sampai hari ini tidak ada ketegasan. Padahal kasus ini sederhana, buktinya lengkap dan sudah saya serahkan. Tapi kenapa saya belum mendapat keadilan? Melalui Pak Djoko selaku kuasa hukum, saya berharap bisa memperoleh kepastian hukum. Sebagai warga negara, kami seharusnya diperlakukan sama di mata hukum,” ungkap Hendy.
Permasalahan yang dihadapinya disebut berkaitan dengan aspek pertanahan serta dugaan pelanggaran dalam pengelolaan perumahan tersebut. Untuk itu, Hendy resmi menunjuk H. Djoko Susanto, SH, sebagai kuasa hukum melalui Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.