PURWOKERTO, MyInfo.ID – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital. Upaya terbaru ditandai dengan peluncuran 18 fitur layanan baru dalam Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD), yang kini semakin memudahkan masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, dalam mengurus perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Peluncuran resmi dilakukan oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, pada Selasa (4/11/2025) di Pendopo Si Panji. Dengan penambahan ini, total terdapat 36 menu layanan yang dapat diakses melalui aplikasi MPP Digital berbasis Android, yang sudah tersedia di Playstore.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banyumas, Kris Sinta Indra, menjelaskan bahwa 18 menu baru ini difokuskan pada perizinan tenaga kesehatan dari berbagai profesi.
Daftar layanan tersebut meliputi:
- Surat Izin Praktik Dokter
- Surat Izin Praktik Akupunktur
- Surat Izin Praktik Dietisien
- Surat Izin Praktik Fisikawan Medik
- Surat Izin Praktik Ortotik Prostetik
- Surat Izin Praktik Penata Anestesi
- Surat Izin Praktik Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
- Surat Izin Praktik Psikologi Klinis
- Surat Izin Praktik Refraksionis Optisien/Optometris
- Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Masyarakat
- Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental
- Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Ramuan/Jamu
- Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Pengobat Tradisional
- Surat Izin Praktik Tenaga Okupasional
- Surat Izin Praktik Tenaga Teknologi Laboratorium Medik
- Surat Izin Praktik Tenaga Vokasi Farmasi
- Surat Izin Praktik Teknisi Pelayanan Darah
- Surat Izin Praktik Terapis Wicara.
“Ini merupakan bentuk dukungan dalam reformasi birokrasi dan transformasi digital pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan sektor kesehatan, guna memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat Banyumas,” ujar Kris Sinta Indra.













