Langkah ini juga selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas 4 November 2025, yang menekankan pentingnya kemudahan perizinan serta penyederhanaan proses sertifikasi bagi UMKM agar tidak menjadi hambatan dalam pengembangan usaha.
Sebagai bentuk implementasi kebijakan, BSN bersama Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian UMKM, pemerintah daerah, BUMN, dan mitra strategis lainnya telah melakukan pembinaan penerapan SNI kepada 2.575 UMKM. Meski demikian, Kristianto mengakui jumlah tersebut masih perlu ditingkatkan seiring besarnya populasi UMKM nasional.
Untuk memperluas jangkauan pembinaan, sepanjang 2025 BSN menginisiasi Bootcamp SNI Bina UMK yang diikuti 1.033 UMK. Dari jumlah tersebut, 526 UMK terpilih untuk ditindaklanjuti, 361 UMK menjalani gap analysis serta pendampingan, dan akhirnya 119 UMKM berhasil memperoleh sertifikat SNI.
Pada kesempatan yang sama, BSN secara resmi menyerahkan Sertifikat SNI kepada 29 UMKM di wilayah Jabodetabek melalui program fasilitasi sertifikasi. Program ini merupakan hasil sinergi BSN dengan Kementerian UMKM serta dinas terkait di tingkat kota dan kabupaten.
Kristianto mengapresiasi peran seluruh mitra strategis yang terlibat aktif dalam mendorong adopsi standar nasional di kalangan UMKM.
“Kami meyakini bahwa dengan komitmen dan kerja sama yang berkelanjutan, SNI tidak hanya menjadi standar teknis, tetapi juga instrumen transformasi ekonomi yang inklusif dan berdaya saing,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan selamat kepada UMKM yang berhasil meraih sertifikasi.
“Sertifikat ini bukan sekadar dokumen, melainkan pengakuan atas komitmen pelaku usaha dalam menjaga mutu, keamanan, dan konsistensi produk sesuai standar nasional,” jelas Kristianto.
Ke depan, BSN berharap UMKM yang telah tersertifikasi SNI dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya. Standar diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai alat strategis untuk bertahan, tumbuh, dan bersaing di tengah tekanan ekonomi global.













