“Satu kali proses bisa langsung mendapatkan empat dokumen. Ini tentu lebih efisien dari sisi waktu dan tenaga masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan yang kita berikan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Bambang menegaskan Program Anak Ceria Jipat merupakan bagian dari komitmen Dinpendukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan serta kepesertaan JKN sejak usia dini.
Ia menilai, pencatatan administrasi yang lengkap sejak lahir akan memberikan perlindungan hukum dan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi setiap anak di Purbalingga.
Saat ini, layanan Anak Ceria Jipat telah diterapkan di seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Purbalingga. Ke depan, Dinpendukcapil berencana memperluas kerja sama dengan klinik, bidan praktik mandiri, serta rumah sakit di luar daerah agar layanan serupa bisa diakses lebih luas.
Direktur RSIA MPH Purbalingga, Edi Murratdhi, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai program ini sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, bahkan sejak anak baru dilahirkan.
“Kami sangat mengapresiasi bagaimana pemerintah daerah memperhatikan masyarakat sampai ke anak yang baru lahir. Ini luar biasa, karena masyarakat benar-benar dimudahkan dan tidak perlu lagi mengurus KK, KIA, akta kelahiran, dan BPJS secara terpisah,” ujarnya.
Menurut Edi, keberadaan Program Anak Ceria Jipat juga memiliki dampak strategis dalam memastikan setiap anak tercatat secara administratif dan memiliki jaminan kesehatan sejak awal kehidupan.
“Dengan program ini, setiap anak yang lahir sudah langsung memiliki identitas dan jaminan kesehatan. Ini sangat penting untuk masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.













