PURBALINGGA, MyInfo.ID – Pemerintah Kabupaten Purbalingga memperkuat layanan administrasi kependudukan sejak hari pertama kehidupan anak. Melalui Program Anak Ceria Jipat, bayi yang lahir di Purbalingga kini bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan sekaligus kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa proses berbelit.
Program ini resmi dijalankan setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) Kabupaten Purbalingga menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Mitra Permata Husada (MPH) Purbalingga. Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Aula Dinpendukcapil Purbalingga, Senin (19/1/2026).
Melalui Anak Ceria Jipat, bayi yang baru lahir dapat langsung memperoleh empat dokumen penting sekaligus, yakni Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.
Kepala Dinpendukcapil Purbalingga, Bambang Widjonarko, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memangkas proses administrasi yang selama ini kerap menyulitkan orang tua setelah persalinan.
“Alhamdulillah, melalui inovasi Anak Ceria Jipat ini, bayi yang baru lahir bisa langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan dan kartu BPJS Kesehatan dalam satu kali proses. Program ini kami rancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi yang cepat, mudah, dan terintegrasi,” ujarnya.
Bambang mengungkapkan, pengurusan dokumen kependudukan bagi bayi sering terkendala waktu dan kondisi orang tua yang masih fokus pada pemulihan pasca melahirkan. Dengan program ini, seluruh proses dapat dilakukan langsung melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan, baik rumah sakit maupun puskesmas.
Menurutnya, pendekatan layanan terintegrasi ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat karena orang tua tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah ke berbagai instansi.













