Menurut Sadewo, opini WTP tidak hanya menjadi pencapaian administratif semata, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Prestasi ini tentunya sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Banyumas dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sadewo mengatakan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, masyarakat dapat mengakses berbagai regulasi dan informasi terkait pengelolaan keuangan daerah melalui portal resmi Pemerintah Kabupaten Banyumas.
“Silakan akses di portal resmi Pemkab Banyumas, banyumaskab.go.id,” tuturnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut menjadi modal penting bagi Banyumas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dalam penyerahan LHP tersebut, Bupati Banyumas turut didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Kabupaten Banyumas Nungky Harry Rachmat, serta jajaran Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas.















