News  

Arus Balik Lebaran, Polda Jateng Lakukan Penyekatan Truk Sumbu Tiga di Tol Kaligawe

Arus Balik Lebaran, Polda Jateng Lakukan Penyekatan Truk Sumbu Tiga di Tol Kaligawe. Foto: Polda Jateng

“Kegiatan penyekatan ini kami lakukan sebagai bentuk implementasi dari kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa arus mudik dan balik Lebaran. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pengemudi agar memahami dan mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran bersama,” ungkapnya.

Kasatgas Humas OKC 2026 Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa penyekatan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengurangi beban lalu lintas di jalur utama.

“Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih merupakan kebijakan nasional yang bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas di jalur utama, baik tol maupun arteri. Oleh karena itu, jajaran Polda Jateng secara konsisten melaksanakan pengawasan dan penyekatan di titik-titik strategis,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Meski demikian, sejumlah kendaraan tetap diperbolehkan melintas, seperti pengangkut BBM, BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, dan kebutuhan pokok. Namun, seluruhnya wajib dilengkapi dokumen resmi serta tidak melanggar aturan dimensi dan muatan (ODOL).

“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan dan para pengemudi kendaraan barang agar mematuhi aturan pembatasan ini. Kepatuhan ini sangat penting dalam mendukung kelancaran kendaraan selama arus balik serta menjaga keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan,” tambahnya.

Selama pelaksanaan penyekatan, kondisi lalu lintas di sekitar Tol Kaligawe terpantau aman dan tetap bergerak lancar tanpa insiden berarti.

Dengan pengawasan ketat di titik-titik krusial, Polda Jawa Tengah berharap mobilitas masyarakat selama arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan minim hambatan.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow