Untuk Solar, harga keekonomian mencapai Rp11.950 per liter, namun masyarakat cukup membayar Rp6.800 per liter. Selisih sebesar Rp5.150 per liter atau sekitar 43 persen ditanggung oleh APBN.
Sementara itu, subsidi untuk LPG tabung 3 kg bahkan mencapai 70 persen dari harga keekonomian.
“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” tandas Menkeu.
Data pemerintah menunjukkan adanya kenaikan konsumsi barang bersubsidi hingga Agustus 2025. Beberapa di antaranya BBM tumbuh sekitar 3,5 persen, LPG 3 kg naik 3,6 persen, Pelanggan listrik bersubsidi meningkat 3,8 persen, Pupuk bersubsidi melonjak hingga 12,1 persen.
“Ini peningkatan terbesar. Kondisi ini mengindikasikan bahwa subsidi menjadi instrumen penting untuk menjaga kestabilan harga serta daya beli masyarakat. Namun, peningkatan volume ini juga memerlukan perhatian agar penyaluran subsidi lebih terkendali dan tepat sasaran,” pungkas Menkeu.













