JAKARTA, MyInfo.ID – Rekrutmen petugas haji 2026 telah diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Bagi Anda yang memiliki panggilan hati untuk mendukung ibadah haji, inilah kesempatan emas untuk menjadi bagian dari petugas haji 2026.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Kemenhaj, proses seleksi untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ini akan dilakukan secara bertahap. Pendaftaran sendiri akan berlangsung sangat singkat, jadi persiapan harus matang.
Rekrutmen petugas haji 2026
Rekrutmen petugas haji 2026 memiliki jadwal yang ketat. Pastikan Anda tidak melewatkan satu pun tanggal penting berikut ini.
Seleksi Tahap Pertama (Tingkat Kabupaten/Kota):
- 22 – 28 November 2025: Masa pendaftaran peserta dibuka. Ini adalah periode krusial untuk mengakses situs petugas haji go id.
- 28 November 2025 (pukul 23.59 WIB): Batas akhir pengumpulan dokumen. Jangan sampai telat!
- 2 Desember 2025 (pukul 23.59 WIB): Batas waktu verifikasi dokumen oleh Siskohat Kemenhaj di tingkat kabupaten/kota.
- 4 Desember 2025 (pukul 09.00 WIB): Pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Tahap 1.
- 5 Desember 2025 (pukul 16.00 WIB): Pengumuman hasil seleksi tahap pertama. Pantau baik-baik!
Seleksi Tahap Kedua (Tingkat Provinsi):
- 8 Desember 2025 (pukul 23.59 WIB): Batas verifikasi dokumen oleh Siskohat Kemenhaj provinsi.
- 11 Desember 2025 (pukul 09.00 WIB): Pelaksanaan CAT dan wawancara tahap kedua.
- 12 Desember 2025 (pukul 16.00 WIB): Momen yang ditunggu, pengumuman hasil seleksi tahap akhir.
Ingat, gerbang pendaftaran untuk menjadi petugas haji 2026 hanya melalui laman https://haji.go.id/petugas.
Pilih Posisi dan Ketahui Formasinya
Sebelum mendaftar, tentukan dulu posisi mana yang sesuai dengan latar belakang Anda. Syarat rekrutmen petugas haji 2026 mencakup dua formasi utama:
- PPIH Kloter: Bertugas mendampingi jemaah langsung di kelompoknya. Formasi ini mencakup:
- Ketua Kloter: Memimpin dan mengkoordinir perjalanan dan pelayanan untuk satu kloter.
- Pembimbing Ibadah Haji Kloter: Memandu dan membimbing jemaah dalam praktik ritual haji.
- PPIH Arab Saudi: Bertugas di Tanah Suci untuk mendukung operasional. Formasinya meliputi:
- Layanan Akomodasi (penempatan penginapan).
- Layanan Konsumsi (katering makanan).
- Layanan Transportasi.
- Layanan Bimbingan Ibadah.
- Siskohat (mengelola sistem teknologi informasi).
Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Petugas
Selain mematuhi jadwal, calon peserta harus memenuhi syarat petugas haji secara umum. Berikut 14 poin kunci yang ditetapkan Kemenhaj:
- Warga Negara Indonesia dan beragama Islam.
- Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat dokter pemerintah.
- Bagi perempuan, tidak dalam keadaan hamil.
- Berkomitmen penuh untuk melayani jemaah haji.
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik, serta tidak sedang dalam proses hukum.
- Memiliki KTP yang sah.
- Untuk PNS atau pegawai instansi, wajib melampirkan izin tertulis dari atasan.
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer atau smartphone.
- Kemampuan berkomunikasi bahasa Arab atau Inggris menjadi nilai tambah.
- Tidak sedang menjalani tugas belajar.
- Suami-istri tidak boleh mendaftar untuk posisi PPIH Kloter dan Arab Saudi di tahun yang sama.
- Pendaftar dapat berasal dari ASN, TNI/Polri, atau unsur masyarakat (ormas Islam, tenaga profesional, dll).
- Tidak pernah menjadi PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi sebanyak tiga kali sejak tahun 2022.
Dengan mengetahui jadwal, formasi, dan syarat rekrutmen petugas haji 2026 secara detail, Anda bisa mempersiapkan diri dengan lebih optimal. Segera kunjungi situs petugas haji go id dan raih kesempatan mulia untuk mengabdi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Semoga informasi ini bermanfaat dan menjadi jalan lancar bagi langkah Anda!













