PURWOKERTO, MyInfo.ID – Sebanyak 98 Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Banyumas periode 2026-2031 dikukuhkan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Sasana Krida GOR Satria Purwokerto, Selasa (22/9/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), terutama dalam pengawasan pemerintahan dan pengelolaan dana desa.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan keberadaan ABPEDNAS dapat memperkuat sinergi dengan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung. Program tersebut diarahkan untuk memberikan pendampingan dan pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
“Sehingga pengelolaan pemerintahan desa dapat berjalan dengan tertib, tepat aturan, dan penuh tanggung jawab,”tuturnya.
Sadewo menyebut ABPEDNAS Banyumas terbentuk setelah dua organisasi yang sebelumnya menaungi anggota BPD, yakni Paguyuban Satria Mitra Desa (SMD) dan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banyumas, bergabung dalam satu wadah.
“Sekarang, keduanya telah menjadi satu organisasi yang bernama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS),” tuturnya.















