News  

Lansia Terlantar Dipulangkan dari Taiwan, Kemensos Pastikan Perawatan dan Pendampingan

Lansia Terlantar Dipulangkan dari Taiwan, Kemensos Pastikan Perawatan dan Pendampingan. Foto: Kemensos

JAKARTA, MyInfo.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penanganan menyeluruh terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) lanjut usia berinisial TTS (61) asal Tanjung Balai, Sumatra Utara, yang dipulangkan dari Taiwan setelah mengalami sakit dan terlantar. Kasus ini menjadi sorotan sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi warga rentan, termasuk yang berada di luar negeri.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Supomo, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap warganya, terutama dalam kondisi darurat.

“Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan. Apalagi ini lansia yang sedang sakit dan membutuhkan perawatan. Negara harus hadir, menjemput, merawat, dan memastikan yang bersangkutan memperoleh penanganan yang layak,” kata Supomo, Minggu (12/4/2026).

TTS tiba di Indonesia pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 22.50 WIB melalui Bandara Soekarno-Hatta. Setibanya di tanah air, ia langsung dijemput tim Kemensos melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia bersama Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi.

Di lokasi tersebut, TTS akan menjalani proses rehabilitasi sosial yang mencakup asesmen kondisi, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pendampingan lanjutan sesuai kebutuhannya.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga negara yang terlantar. Kementerian Sosial akan memberikan layanan rehabilitasi sosial secara terintegrasi, mulai dari asesmen, pemenuhan kebutuhan dasar, sampai pendampingan lanjutan sesuai kondisi yang bersangkutan,” ujar Supomo.

Penanganan kasus TTS telah dimulai sejak 21 Agustus 2025 oleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei. Berdasarkan penelusuran, TTS diketahui masuk ke Taiwan sejak 17 Maret 1989 menggunakan visa pelajar.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow