BANDUNG, MyInfo – Upaya pemerintah memperkuat koperasi desa melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia kembali ditegaskan dalam penutupan Program Magang Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih Batch III. Kegiatan yang berlangsung selama delapan hari di Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Ittifaq, Ciwidey, Kabupaten Bandung, resmi ditutup oleh Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah, Selasa (9/12).
Sebanyak 38 pengurus dan pengelola Kopdes/Kel dari 11 provinsi mengikuti pelatihan intensif sektor pertanian ini. Wamenkop Farida menekankan bahwa program tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni, melainkan harus memberikan dampak nyata di wilayah masing-masing.
“Jadi tidak main-main, Bapak-Ibu di sini bisa disebut sebagai patriot. Tujuan magang ini tidak hanya mengelola distribusi LPG atau kasir saja, tetapi dapat menjadikan Kopdes sebagai lokomotif ekonomi di setiap desa Bapak/Ibu semua,” ujar Farida dalam keterangannya Rabu (10/12/2025).
Farida menambahkan, pembelajaran yang diterima peserta bukan hanya soal teknis pengelolaan koperasi berbasis pertanian, tetapi juga menanamkan nilai profesionalisme dan tanggung jawab sosial. Ia bahkan menyebut para peserta sebagai “patriot” yang memegang amanah besar dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Ia menegaskan bahwa peran Kopdes sangat strategis dalam mendukung agenda Presiden Prabowo mengenai pembangunan ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional.
“Kami percaya Bapak-Ibu mampu untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih yang pada akhirnya nanti akan menjadi seperti yang dicita-citakan oleh Bapak Presiden Prabowo,” ungkap Farida.
Di sisi lain, ia menyoroti persoalan klasik migrasi tenaga kerja dari desa ke kota yang kerap menimbulkan ketimpangan. Menurutnya, koperasi desa harus menjadi sarana menghadirkan lapangan kerja di daerah agar masyarakat tidak kehilangan peluang di kampung halamannya.
Dalam kesempatan itu, Wamenkop Farida juga meminta peserta program untuk segera mengirimkan data lahan desa yang siap digunakan untuk pembangunan aset fisik seperti gudang, gerai, atau fasilitas pendukung lainnya. Ia menyebut masih banyak Kopdes/Kel yang belum mengirimkan data inventarisasi tanah.













