Sadewo menambahkan, bangunan rumah singgah ini merupakan revitalisasi dari Gedung Eks Kantor Pembantu Bupati Banyumas Wilayah Karanglewas (Kawedanan) yang kemudian dikembangkan agar layak dan representatif sebagai pusat layanan rehabilitasi sosial. Proses pembangunan dilakukan melalui skema sharing anggaran antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam menghadirkan rumah singgah bagi PGOT, yang menurutnya merupakan kebutuhan mendesak di banyak daerah.
“Saya ucapkan terima kasih Pak Bupati, Wakil Bupati, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyumas yang telah berupaya dan tentu masyarakat yang mendukung berdirinya rumah singgah ini,” ucapnya.
Taj Yasin mengungkapkan bahwa rumah singgah tersebut memiliki kapasitas hingga 100 orang dan masih berpeluang untuk dikembangkan lebih lanjut seiring meningkatnya kebutuhan layanan sosial di masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peran rumah singgah sebagai jembatan sosial yang membantu para penghuninya untuk kembali diterima oleh keluarga dan lingkungan sekitarnya, terutama bagi mereka yang telah menjalani perawatan kesehatan mental.
“Tadi salah satunya Saya tanya, beliau sudah sembuh dari rumah sakit jiwa jadi harus keluar, tapi masih belum diterima oleh keluarganya. Rumah singgah ini diperlukan untuk mengkomunikasikan, menjembatani, supaya mereka itu bisa kembali ke keluarganya. Karena mereka untuk sembuh itu susah sehingga ketika sudah sembuh harus bisa diterima, kalau tidak diterima itu bisa membuat stress lagi,” ucapnya.
Keberadaan rumah singgah Banyumas ini diharapkan menjadi model layanan rehabilitasi sosial yang tidak hanya berorientasi pada penanganan jangka pendek, tetapi juga pemulihan martabat manusia, reintegrasi sosial, dan pencegahan kerentanan berulang bagi kelompok masyarakat paling rentan.












