Ia menekankan bahwa keberadaan Pansus Aset akan berperan dalam memetakan seluruh persoalan terkait aset milik daerah, termasuk status hukum, pemanfaatan, hingga pola kerja sama pemanfaatannya. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja eksekutif dalam tata kelola aset pun menjadi bagian penting dari tugas pansus ini.
“Banyak aset bernilai tinggi yang justru luput dari pengawasan, atau bahkan terseret dalam sengketa dengan warga. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Imanda juga menyoroti risiko konflik sosial dan potensi kerugian negara akibat manajemen aset yang tidak tertata. Ia menilai, keberadaan pansus akan membantu memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai prinsip hukum dan transparansi, sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
“Pansus Aset ini bukan untuk kepentingan politik, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum. Masyarakat menunggu kepastian, dan inilah salah satu jalan untuk mewujudkannya,” pungkasnya.













