Di sisi lain, Ammy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia juga meminta seluruh pihak yang diperiksa, termasuk 27 orang yang dimintai keterangan oleh penyidik, untuk bersikap kooperatif.
Selain itu, Ammy mengajak masyarakat untuk tetap mendukung jalannya pemerintahan daerah agar program pembangunan dapat terus berjalan.
“Kepada masyarakat, saya berharap berikan kami jajaran pemerintah daerah waktu untuk membuktikan kembali komitmen kami, dalam membangun Cilacap dan menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Cilacap,” harap Ammy.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah Iwanuddin Iskandar mengatakan dirinya mendapat mandat dari Gubernur Ahmad Luthfi untuk melakukan asistensi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Cilacap.
Menurutnya, Plt Bupati harus menjalankan seluruh kewajiban kepala daerah, mulai dari urusan pemerintahan hingga pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Plt Bupati harus menjalankan apa-apa yang jadi kewajibannya sebagai Bupati. Ya, apa itu urusan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan urusan-urusan lain. Yang terdekat ini ya lebaran,” kata Iwanuddin.













