Sehari berselang, 30 Maret 2026, ledakan bom di pinggir jalan menghantam kendaraan patroli di dekat Bani Hayyan. Peristiwa ini menewaskan Mayor Zulmi Aditya Iskandar (33) dan Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan (26), serta menyebabkan dua personel lainnya terluka.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres mengecam keras serangan yang menewaskan para penjaga perdamaian tersebut. Ia menegaskan pentingnya perlindungan terhadap personel PBB sesuai hukum internasional.
Dewan Keamanan PBB juga menyampaikan kecaman serupa serta dukungan penuh terhadap UNIFIL, sembari mendesak semua pihak menjaga keselamatan personel dan fasilitas misi perdamaian.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jumat (3/4/2026) memastikan proses pemulangan jenazah tengah diupayakan secara maksimal. Repatriasi ditargetkan berlangsung pada pekan pertama April 2026.
Namun, proses tersebut menghadapi tantangan besar akibat situasi konflik di Lebanon Selatan. Dalam kondisi normal, perjalanan dari Beirut ke Jakarta memakan waktu sekitar 17 jam. Saat ini, intensitas pertempuran membuat mobilitas menjadi lebih terbatas dan berisiko tinggi.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan pemulangan berlangsung aman dan lancar sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi para prajurit.
Repatriasi merupakan bentuk penghormatan terakhir bagi para prajurit yang gugur, sekaligus wujud tanggung jawab negara kepada keluarga yang ditinggalkan. Doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia menjadi penguat dalam mengiringi kepulangan para pahlawan bangsa.
Gugurnya ketiga prajurit ini kembali menegaskan kontribusi nyata Indonesia dalam menjaga perdamaian global, sebagaimana amanat konstitusi.
Duka yang dirasakan tidak hanya datang dari keluarga dan masyarakat Indonesia, tetapi juga dari komunitas internasional. Gelombang simpati dan penghormatan yang mengalir menjadi bukti bahwa pengabdian mereka telah mengharumkan nama bangsa di panggung dunia.













