JAKARTA, MyInfo.ID – Pemerintah Indonesia berhasil menekan tarif impor produk nasional ke Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya 32 persen menjadi hanya 19 persen. Keputusan ini diambil setelah serangkaian negosiasi intensif melalui komunikasi langsung antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, pada Jumat (18/7/2025) dalam keterangannya menyebut capaian ini sebagai “huge wins” atau kemenangan besar bagi industri padat karya Indonesia. “Penurunan tarif ini merupakan langkah konkret untuk memperluas akses ekspor dan memperkuat daya saing Indonesia di tengah dinamika perdagangan global,” jelasnya.
Indonesia menjadi negara pertama di kawasan yang mencapai kesepakatan tarif baru setelah pernyataan resmi dari Presiden AS Donald Trump pada 7 Juli 2025. Negosiasi sendiri telah berjalan sejak April 2025, ditandai dengan kunjungan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan timnya ke Washington, D.C., untuk bertemu dengan sejumlah pejabat pemerintah AS.
Capaian ini tak hanya mendapat sambutan positif dari pelaku usaha, tetapi juga disebut sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan sektor industri padat karya seperti garmen dan alas kaki, dua komoditas unggulan Indonesia di pasar Amerika.
Dengan turunnya tarif impor, produk-produk Indonesia akan menjadi lebih kompetitif dibandingkan negara-negara lain yang masih terkena tarif tinggi. Pemerintah menyebut penurunan tarif ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan permintaan ekspor, penciptaan lapangan kerja baru, dan mendorong relokasi industri ke Indonesia.
“Kesepakatan ini memberi kepastian bagi pelaku usaha. Efeknya bisa berantai dari penguatan daya saing, penyerapan tenaga kerja, hingga meningkatnya minat investor,” ujar Haryo.