News  

SKB Tiga Menteri Terbitkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026

Ilustrasi Kalender. Foto: Pixabay

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026

Berikut adalah tanggal merah 2026 yang telah ditetapkan dalam SKB Tiga Menteri:

  1. 1 Januari (Kamis) – Tahun Baru 2026 Masehi
  2. 16 Januari (Jumat) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. 17 Februari (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  4. 19 Maret (Kamis) – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  5. 21-22 Maret (Sabtu-Minggu) – Idulfitri 1447 H
  6. 3 April (Jumat) – Wafat Yesus Kristus
  7. 5 April (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei (Jumat) – Hari Buruh Internasional
  9. 14 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus
  10. 27 Mei (Rabu) – Iduladha 1447 H
  11. 31 Mei (Minggu) – Hari Raya Waisak 2570 BE
  12. 1 Juni (Senin) – Hari Lahir Pancasila
  13. 16 Juni (Selasa) – 1 Muharam (Tahun Baru Islam 1448 H)
  14. 17 Agustus (Senin) – Hari Kemerdekaan RI
  15. 25 Agustus (Selasa) – Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember (Jumat) – Hari Natal

Daftar Cuti Bersama Tahun 2026

Selain tanggal merah 2026, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama selama tahun 2026:

  1. 16 Februari (Senin) – Cuti bersama Tahun Baru Imlek
  2. 18 Maret (Rabu) – Cuti bersama Hari Raya Nyepi
  3. 20 Maret (Jumat) – Cuti bersama Idulfitri
  4. 23 Maret (Senin) – Cuti bersama Idulfitri
  5. 24 Maret (Selasa) – Cuti bersama Idulfitri
  6. 15 Mei (Jumat) – Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  7. 28 Mei (Kamis) – Cuti bersama Iduladha
  8. 24 Desember (Kamis) – Cuti bersama Natal

Penerbitan SKB Libur dan Cuti Bersama 2026 ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan instansi baik pemerintah maupun swasta dalam merencanakan aktivitas kerja dan cuti secara lebih efektif. Masyarakat dapat mulai menyusun rencana liburan dan cuti pribadi dengan memanfaatkan kombinasi hari libur nasional 2026 dan cuti bersama 2026 untuk mendapatkan waktu istirahat yang lebih panjang.

Selain itu, dengan diterbitkannya SKB Libur dan Cuti Bersama 2026 oleh SKB Tiga Menteri, seluruh pemangku kepentingan memiliki kepastian dalam mengatur jadwal kegiatan selama tahun 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan informasi hari libur nasional 2026 dan cuti bersama 2026 untuk merencanakan waktu berkualitas dengan keluarga serta memaksimalkan waktu istirahat tanpa mengganggu produktivitas kerja.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow