“Angka ini menunjukkan betapa masifnya ancaman yang kita hadapi di ruang digital,” lanjut Alexander.
Meski langkah tegas diberlakukan, Alexander menekankan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan membatasi kebebasan berekspresi.
“Langkah ini bukan untuk membungkam kritik atas aspirasi rakyat, demokrasi tetap kita jaga. Kritik, aspirasi, dan ekspresi harus tetap hidup. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya, khususnya judi online,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alexander mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat.
“Jika menemukan konten judi online, segera laporkan. Dengan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat, kita yakin ruang digital Indonesia dapat terjaga sebagai ruang yang sehat, produktif, dan mendukung kemajuan bangsa,” tuturnya.













