PURWOKERTO, MyInfo.ID – Hari ini, Selasa, 17 Februari 2026, menjadi momen yang ditunggu umat Muslim Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) RI menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 H. Hasil dari forum ini akan menjadi patokan resmi kapan jutaan umat Islam di tanah air memulai ibadah puasa di bulan suci.
Proses penentuan Ramadhan 1447 H ini selalu menarik perhatian, apalagi kalau ada potensi perbedaan. Nah, biar nggak ketinggalan info, yuk simak jadwal lengkap, metode penentuan, dan link siaran langsung Sidang Isbat di bawah ini.
Jadwal dan Tahapan Sidang Isbat Ramadhan 1447 H
Sidang Isbat yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat. Ada tiga tahapan penting yang bakal dilalui sebelum pengumuman awal puasa disampaikan ke publik.
- Seminar Pemaparan Posisi Hilal (16.30 WIB)
Tahap pertama ini terbuka untuk umum dan bisa disaksikan secara daring. Tim Hisab Rukyat Kemenag akan memaparkan data perhitungan astronomis atau hisab terkait posisi hilal di seluruh Indonesia. Ini bagian edukatif buat masyarakat yang pengen tahu dasar ilmiah penentuan Ramadhan. - Sidang Isbat Tertutup (18.30 WIB)
Setelah Magrib, barulah sidang tertutup dimulai. Forum ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, MUI, para duta besar negara sahabat, serta ahli falak (astronomi Islam). Mereka akan membahas data hisab dan laporan hasil rukyat (pemantauan hilal) dari berbagai titik di Indonesia. Proses musyawarah ini yang jadi kunci utama untuk mencapai mufakat. - Konferensi Pers Pengumuman Resmi (19.05 WIB)
Hasil keputusan akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama dalam konferensi pers. Di sinilah kita semua akan tahu kapan persisnya 1 Ramadhan 1447 H dimulai menurut pemerintah.
Metode Penentuan: Antara Hisab dan Rukyat
Kok bisa sih penetapan awal puasa kadang beda? Jawabannya ada di metode. Pemerintah menggunakan kombinasi dua metode: hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pemantauan hilal langsung).
Pada sore nanti, tim Kemenag akan memverifikasi laporan dari petugas di 33 titik lokasi pemantauan hilal yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Jika ada saksi yang melihat hilal (bulan sabit muda) dan memenuhi syarat, maka hasil rukyat ini akan menjadi pertimbangan utama. Namun jika hilal tak terlihat karena faktor cuaca atau posisi bulan yang masih terlalu rendah, maka hisab akan jadi dasar untuk menggenapkan bulan Syaban menjadi 30 hari (istikmal).












