Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja: Antara Kebebasan Berekspresi dan Martabat Budaya

Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja: Antara Kebebasan Berekspresi dan Martabat Budaya. Foto: Tangkapan Layar

MyInfo.ID – Sidang adat Pandji Pragiwaksono resmi digelar warga adat Toraja pada Selasa, 10 Februari 2026, sebagai respons atas materi komedi yang dinilai menyinggung nilai budaya setempat. Prosesi ini menjadi pengingat bahwa di Indonesia, ekspresi publik bersinggungan langsung dengan norma adat yang hidup dan dijaga turun-temurun.

Persidangan berlangsung di Tongkonan Layuk Kaero, Desa Lembung Kaero, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Puluhan pimpinan Tongkonan yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan adat hadir dalam forum tersebut.

Sidang adat digelar setelah materi lawakan Pandji kembali viral dan dianggap menyentuh aspek sensitif dalam tradisi Toraja, khususnya terkait ritual kematian.

Komika tersebut menjalani proses hukum adat dan dijatuhi sanksi berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam, sesuai keputusan pemuka adat. Sanksi tersebut diterima secara terbuka oleh Pandji.

Di atas panggung, kata-kata bisa mengundang tawa. Tapi di tanah adat, kata-kata juga punya makna yang dijaga.

Stand up comedian Pandji Pragiwaksono menjalani hukum adat Toraja atas materi yang ia bawakan. Sanksi berupa satu ekor babi dan lima ayam ia terima dengan ikhlas. Bukan semata tentang denda, tapi tentang menghormati nilai yang hidup jauh sejak nenek moyang terdahulu.

Tokoh adat Toraja berkata, “Mengapa mati di Toraja mahal? Karena bagi kami, kematian adalah bagian terpenting dari kehidupan.”

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow