PURWOKERTO, MyInfo.ID – Sekitar 950.010 meter persegi total lahan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto berhasil disertipikatkan sepanjang tahun 2025. Pengamanan dan penataan aset perkeretaapian dengan nilai yang mencapai Rp499,18 miliar tersebut menunjukkan penguatan legalitas aset negara yang dikelola KAI.
Capaian tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, Daop 5 Purwokerto mencatat sertipikasi lahan seluas 710.768 meter persegi. Kenaikan ini mencerminkan konsistensi KAI dalam menjaga kepastian hukum aset sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Selain sertipikasi, Daop 5 Purwokerto juga melakukan penertiban aset sebagai bagian dari upaya optimalisasi dan perlindungan aset perkeretaapian. Sepanjang 2025, penertiban dilakukan terhadap lahan seluas 36.614,2 meter persegi dengan nilai aset mencapai Rp55,6 miliar.
Langkah ini menjadi penting untuk memastikan aset negara tidak dikuasai secara tidak sah dan tetap dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pelayanan publik.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin dalam keterangannya Selasa (3/2/2026), menegaskan bahwa aset tanah dan bangunan yang dikelola KAI merupakan tanggung jawab negara yang harus dijaga secara profesional dan transparan.












