News  

Sembunyi di Kolong Rumah Tetangga, Buron Kasus Korupsi Kejati Kepri Akhirnya Ditangkap di Kendari

Upaya pelarian Djafachruddin (tengah), tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah buron selama tiga tahun, akhirnya berakhir di Kota Kendari. Foto: Puspenkum Kejagung

KENDARI, MyInfo.ID – Upaya pelarian Djafachruddin, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah buron selama tiga tahun, akhirnya berakhir di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Tersangka berhasil diamankan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan setelah sempat bersembunyi di bawah rumah pondok milik tetangganya.

Dalam keterangan tertulis Puspenkum Kejagung, Kamis (13/11/2025), penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Kejati Sulawesi Tenggara, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari pada Rabu malam, 12 November 2025, sekitar pukul 23.00 WITA.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui bersembunyi di bawah rumah pondok yang berada di belakang Pasar Anduonohu, Jalan Kedondong, RT 24 RW 08, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Sejak pagi hari, tim gabungan sudah melakukan pemantauan dan penelusuran intensif di sekitar lokasi persembunyian tersebut.

Saat hendak diamankan, Djafachruddin sempat berupaya melarikan diri melalui pintu belakang pondok. Namun, kesigapan petugas membuat aksinya gagal. Penangkapan berjalan aman dan lancar tanpa adanya perlawanan berarti dari tersangka.

Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Kendari untuk proses pengamanan sementara sebelum diterbangkan ke Tanjungpinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejati Kepulauan Riau.

Related Images:

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow