PURWOKERTO, MyInfo.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras dan psikotropika di wilayah Purwokerto Timur. Seorang pria berinisial FS (26), warga Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, diamankan petugas pada Senin (23/2/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Purwokerto Wetan, Purwokerto Timur, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 95 butir obat yang termasuk golongan daftar G dan psikotropika yang diduga akan diedarkan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan.
“FS kami amankan di kediamannya bersama sejumlah obat psikotropika yang disembunyikan di bawah tempat tidur,” ujarnya.
Barang bukti yang disita antara lain 50 butir Alprazolam 1 miligram dalam kemasan silver, 45 butir obat berkemasan silver bergaris hijau dan kuning, lima butir Alprazolam tambahan yang disimpan dalam dompet warna cokelat, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.












