Pendekatan berbasis kualitas tersebut berbuah capaian prestasi di tingkat provinsi. Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil meraih peringkat ketiga pengungkapan kasus narkoba se-Jawa Tengah berdasarkan hasil Anev Ditresnarkoba Polda Jateng yang digelar di Hotel Grand Semarang, Senin (29/12/2025). Posisi ini berada tepat di bawah Direktorat Resnarkoba Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
Atas prestasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Banyumas menerima medali dan plakat penghargaan dari Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Mohamad Anwar Nasir.
Kompol Willy menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel, bukan prestasi individu semata. “Medali dan plakat ini bukan milik perorangan, tetapi bukti bahwa seluruh anggota Satresnarkoba telah bekerja keras sesuai harapan pimpinan dan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Polresta Banyumas saat ini tengah menangani perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkotika. Kasus ini menjadi yang pertama ditangani di jajaran Polresta Banyumas dalam konteks kejahatan narkotika.
“Ini tantangan sekaligus langkah maju. Harapannya, ke depan kita mampu mengungkap jaringan narkotika secara lebih komprehensif, termasuk aliran dananya,” tambahnya.
Secara keseluruhan, Anev Kinerja Satresnarkoba Polresta Banyumas Tahun 2025 berlangsung aman dan lancar. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi internal untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum narkotika sekaligus memperluas dampak pencegahan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Banyumas ke depan.













