PURWOKERTO, MyInfo.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah toko di Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dengan peran berbeda.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Toko Endah, Desa Piasa Kulon.
“Pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu menggunakan gunting besi. Setelah berhasil masuk, mereka mengambil sejumlah barang dagangan dan uang tunai,” ujar Ardi dalam keterangan tertulis.
Kasus tersebut baru diketahui beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 05.30 WIB, pemilik toko, Endah Ristriani, datang untuk membuka usahanya dan mendapati pintu gerbang sudah terbuka, gembok hilang, serta rolling door dalam kondisi rusak.
Setelah memeriksa isi toko bersama seorang saksi, korban menyadari sejumlah barang dan uang telah hilang dan kemudian melapor ke Polsek Somagede.
Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp60 juta. Barang yang dilaporkan raib meliputi uang tunai sekitar Rp2 juta, 31 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, 12 karung beras masing-masing 25 kilogram, serta berbagai merek rokok.












