Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keadilan dan transparansi harga bahan pokok.
“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang wajar, mutu terjamin, dan sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Kompol Andryansyah.
Dari hasil pengecekan, mayoritas pedagang telah mematuhi ketentuan HET. Namun, tim masih menemukan beberapa penjual yang menjual di atas batas harga dan langsung diberikan teguran tertulis untuk pembinaan lebih lanjut.
“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar pengawasan harga beras berjalan konsisten. Tujuannya agar masyarakat tetap tenang dan terlindungi dari praktik yang merugikan,” tegasnya.
Langkah pengawasan terpadu ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga beras sekaligus menjamin ketersediaan bahan pokok dengan mutu yang sesuai standar bagi masyarakat Banyumas.













