News  

Sahroni Minta KPK Perjelas Terminologi OTT agar Tidak Timbulkan Salah Paham

Sahroni Minta KPK Perjelas Terminologi OTT agar Tidak Timbulkan Salah Paham
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Foto: Dok Humas DPR RI

“Tolong jelaskan ke kami, apakah OTT yang dimaksud adalah bersama-sama pada waktu yang sama, atau kalau memang orangnya sudah berpindah tempat dinamakan OTT Plus?” tegasnya.

Ia menilai, kepastian istilah sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mencegah kesalahpahaman publik mengenai mekanisme penindakan kasus korupsi.

Dalam rapat tersebut, Sahroni menyinggung penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang dilakukan KPK setelah menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar. Menurutnya, momen itu menimbulkan pertanyaan publik tentang kejelasan definisi OTT.

“Kalau ada orangnya, lebih baik di waktu yang sama ditangkap semua. Kalau memang ada yang kabur, itu soal lain, tapi terminologi OTT ini perlu diperjelas,” ujarnya menambahkan.

Sahroni juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaksanaan OTT agar tidak menimbulkan kesan mengganggu aktivitas resmi, termasuk kegiatan partai politik. Ia berharap KPK mampu menjaga keseimbangan antara ketegasan dalam penegakan hukum dengan penghormatan terhadap agenda kelembagaan politik.

Follow WhatsApp Channel My Info untuk update berita terkini setiap hari! Follow